Pada September 2020, (tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara tercatat sebesar 0,314. Terjadi sedikit penurunan sebesar 0,002 poin jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,316. Penurunan Gini Rasio ini berarti terjadi penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,336 sedikit menurun dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,338. Sebaliknya, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,258 meningkat dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,255.
Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok
penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,48 persen.
Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori
tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di
daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,18 persen dan
di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,06 persen
yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan
rendah.