Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,309 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Humbang Hasundutan Jl. Bonan Dolok Km 3, Doloksanggul setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,309

Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,309Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Juli 2023
Ukuran File : 3.76 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2023, (tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara tercatat sebesar 0,309. Angka ini menurun sebesar 0,017 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 dan juga turun sebesar 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang angkanya sebesar 0,312.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,340, sementara di perdesaan sebesar 0,242. Baik di perkotaan maupun di perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,018 poin dan 0,017 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022.
  • Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2023 adalah sebesar 22,48 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,95 persen dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 25,46 persen yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan rendah. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan (Statistics of Humbang Hasundutan Regency)Jl. Kolonel P.H.Purba

Purba Dolok

Doloksanggul 22457 Kab. Humbang Hasundutan

Telp (62-633) 31554

Faks (62-633) 31667

Mailbox : bps1215@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik