Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data Kabupaten Humbang Hasundutan 2023
Nomor Katalog : 1399013.1215
Nomor Publikasi : 12150.2316
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-12-12
Ukuran File : 1.66 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik
berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan
publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB
Nomor 14 Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik yang
menyediakan data dan informasi statistik,
senantiasa selalu
berusaha memberikan pelayanan prima
kepada konsumen. BPS
telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam
Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan
persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk
mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan konsumen terhadap
kualitas data yang dihasilkan BPS.Pada tahun 2023, SKD dilaksanakan di 515
satuan kerja BPS yang terdiri dari BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, serta 480 BPS
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hasil dari pelaksanaan SKD
2023
salah satunya disajikan dalam publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei
Kebutuhan Data BPS 2023” sebagai bentuk laporan
dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif
mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta
kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam
bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks
Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam
publikasi ini.
Publikasi
ini terwujud berkat kerja sama yang baik antar unit kerja terkait. Kami
berharap publikasi ini dapat bermanfaat untuk memperbaiki kualitas data dan
kinerja pelayanan BPS. Saran dan masukan yang membangun sangat kami harapkan
untuk perbaikan ke depan.