Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.488.796 rumah tangga
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.516.399 unit atau turun 11,26 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.708.766 unit.
- Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.488.796 rumah tangga, naik 12,13 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.327.759 rumah tangga.
- Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sumatera Utara terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,02, turun 0,27 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,29.
- Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 435 unit, naik 1,16 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 430 unit.
- Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebanyak 307 unit, turun 12,29 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 350 unit.
- Jumlah petani milenial yang berumur (19–39) tahun sebanyak 361.814 orang, atau sekitar 24,64 persen dari petani di Indonesia.
- Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 494 unit.
- Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: kelapa sawit, padi sawah inbrida, karet, jagung hibrida, ayam kampung biasa, kopi, sapi potong, babi, kelapa, cabai rawit.