Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 117,92
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang
diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan
jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat
sebesar 117,92 atau naik 1,85 persen dibandingkan dengan NTP Juli
2021, yaitu sebesar 115,78.
- Kenaikan NTP Agustus 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga
subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen,
NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,68 persen dan
NTP subsektor Perikanan sebesar 0,96 persen. Sementara, NTP dua
subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor
Hortikultura sebesar 2,38 persen dan NTP Subsektor Peternakan
sebesar 1,16 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan
angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2021, terjadi deflasi
perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,09 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera
Utara Agustus 2021 sebesar 118,44 atau naik sebesar 1,48 persen.
dibanding NTUP bulan sebelumnya.