Juli 2021, Medan Inflasi 0,31 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Juli 2021, empat kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 0,62 persen; Medan sebesar 0,31 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,18 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,52 persen. Sementara itu, Pematangsiantar deflasi 0,03 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Juli 2021 inflasi
0,29 persen.
- Bulan Juli 2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan
Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,50 pada Juni 2021 menjadi
104,82 pada Juli 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga
dari enam kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman,
dan tembakau sebesar 0,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki
sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen; kelompok
kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20
persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
sebesar 0,02 persen. Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa
lainnya menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,27 persen. Empat
kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran.
- Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2021 di Medan antara
lain, cabai merah, cabai rawit, kacang panjang, ikan asin teri, cabai hijau,
ketimun, dan angkutan udara.
- Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 13 kota tercatat inflasi. Inflasi
tertinggi di Sibolga sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 106,96
dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,14 persen dengan IHK
sebesar 107,41