Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 sebesar 132,12 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Humbang Hasundutan Jl. Bonan Dolok Km 3, Doloksanggul setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 sebesar 132,12

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 sebesar 132,12Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Juni 2024
Ukuran File : 3.49 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Mei 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 132,12 atau turun 0,90 persen dibandingkan dengan NTP April 2024, yaitu sebesar 133,32.
  • Penurunan NTP Mei 2024 disebabkan oleh turunnya NTP empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman pangan sebesar 0,79 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,54 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,13 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,05 persen. Sementara itu, NTP subsektor Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 3,60 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2024 sebesar 132,48 atau turun sebesar 0,79 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan (Statistics of Humbang Hasundutan Regency)Jl. Kolonel P.H.Purba

    Purba Dolok

    Doloksanggul 22457 Kab. Humbang Hasundutan

    Telp (62-633) 31554

    Faks (62-633) 31667

    Mailbox : bps1215@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik